SKK Migas - PetroChina Gelar Sosialisasi Aset BMN KKKS kepada Masyarakat Sekitar Wilayah Operasi

SKK Migas - PetroChina International Jabung Ltd menggelar sosialisasi aset BMN KKKS dan penyelesaian okupasi aset Barang Milik Negara (BMN) oleh pihak lain.

Reporter: Henrosta | Editor: Doddi Irawan
SKK Migas - PetroChina Gelar Sosialisasi Aset BMN KKKS kepada Masyarakat Sekitar Wilayah Operasi
SKK Migas - PetroChina menggelar sosialisasi aset BMN KKKS kepada masyarakat sekitar wilayah operasi | henrosta

INFOJAMBI.COMSKK Migas - PetroChina International Jabung Ltd menggelar Sosialisasi Aset BMN KKKS dan Penyelesaian Okupasi Aset Barang Milik Negara (BMN) oleh Pihak Lain, di Kantor Koramil 419-05/Geragai, Kamis (17/10/2024).

Hadir Ketua Panitia Pelaksana yang juga selaku Formality Supervisor, Fauzan Ibrahim, Government & Relation Superintendent PetroChina International Jabung Ltd, Saipul, Security Supervisor, Zaenal Arifin, Security Leader Admint, Abu Saman, Security Leader Operation, Slamet, Heriyanto Field Aset, Sholihin Cost Control PetroChina International Jabung Ltd. Dirpamobvit Polda Jambi, Perwakilan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjabtim, BPN Kabupaten Tanjabtim, KPKNL Jambi, Kapolsek Geragai, Kapolsek Mendahara Ulu.

Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016

Pada kesempatan tersebut, hadir juga sebagai peserta sosialisasi 11 kelurahan/desa dalam wilayah operasi SKK Migas - PetroChina International Jabung Ltd, seperti Camat Geragai, Camat Mendahara Ulu, Kades Pandan Sejahtera, Kades Lagan Tengah, Kades Pandan Lagan, Kades Pematang Rahim, Kades Pandan Makmur, Kades Suka Maju, Kades Sinar Wajo, Lurah Pandan Jaya, serta para tamu undangan lainnya. 

Dalam kegiatan sosialisasi itu, SKK Migas - PetroChina International Jabung Ltd menghadirkan langsung Direktur Pengelolaan Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Dr Purnama T Sianturi, SH MH, KPKNL Jambi dan Dir Pam Obvit Polda Jambi yang diwakili Kasubid VIP, AKBP Sulaiman sebagai narasumber.

Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016

Ketua Panitia Pelaksana, Fauzan Ibrahim, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan sosialisasi dan pemantapan pemahaman kepada masyarakat melalui para camat dan kades/lurah mengenai aset yang dikelola oleh PetroChina dan KKKS lainnya adalah Barang Milik Negara (BMN), dimana para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berada di bawah pengawasan SKK Migas, dengan tema “Penyelesaian Okupasi Tanah BMN KKKS oleh Pihak Lain”.

"Barang Milik Negara yang dikelola oleh KKKS seperti PetroChina ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No.135/PMK.06/2009 telah diubah dengan PMK No.135/PMK.06/2010 tentang Barang Milik Negara yang berasal dari atau yang dikelola oleh KKKS," katanya.

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat setingkat desa dan kecamatan, dan diharapkan informasinya dapat disampaikan juga kepada seluruh masyarakat paling bawah melalui camat, lurah dan kepala desa yang berada dalam area operasi SKK Migas - PetroChina International Jabung Ltd, untuk tidak melakukan tindakan atau usaha-usaha okupasi dalam bentuk apapun seperti tanah BMN yang dikelola KKKS ini tidak terjadi lagi dimasa mendatang.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya