Penulis : Jefrizal || Editor : Doddi Irawan
tahanan- tewas-799x450.jpg" alt="" width="799" height="450" />
INFOJAMBI.COM — Seorang tahanan titipan Polsek Pamenang, dikabarkan meninggal dunia di Lapas kelas II/B Bangko, Kabupaten Merangin, Sabtu (14/3/2020) pagi.
Informasi yang didapat, tahanan berinisial YN yang terjerat kasus pencabulan, mendekam di Lapas Bangko sejak 22 Januari 2020.
Ceritanya, YN bersama tahanan dan warga binaan lainnya melaksanakan shalat subuh berjamaah.
Usai shalat, YN kembali ke kamar, sempat bercengkerama bersama rekan-rekannya selama 30 menit. Kemudia dia tidur.
Pukul 07.30 WIB, YN dibangunkan oleh rekannya untuk melakukan apel pagi. Setelah apel pagi, YN mengeluhkan nyeri pada dada.
YN minta rekan sekamarnya mengerok punggungnya.
Saat dikerok beberapa menit, YN sudah tidak memberi respon. Rekannya itu membangunkan YN, namun tetap tidak merespon.
Akhirnya YN dibawa ke klinik lapas. Dia lantas dirujuk ke RSUD Kolonel Abundjani, Bangko.
Setiba di rumah sakit, YN dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kapolsek Pamenang, Iptu Fatkhurrahman, membenarkan adanya kejadian tersebut. Berkas perkara YN sudah dilimpahkan Polsek Pamenang ke Unit PPA Polres Merangin.
“Iya, ada kejadiannya, tapi kasusnya sudah kami limpahkan ke polres,” ungkap Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Bangko. ***
Baca Juga: Teka-Teki Kematian Plt Sekda Tebo Terkuak, Ini Sebabnya...
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com