Terpisah Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, membenarkan jika ada laporan masuk terkat postingan Facebook yang mengolok-ngolok foto seseorang. "Laporannya baru kita terima,dan kita masih mempelajarinya apakah masuk unsur pidana atau tidak" ucapnya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com