Tambang Ilegal Marak di Tanjung Jabung Timur, Dewan Minta Sikat Habis

| Editor: Doddi Irawan
Tambang Ilegal Marak di Tanjung Jabung Timur, Dewan Minta Sikat Habis
Penambangan galian C tanpa izin di Tanjung Jabung Timur | foto : henrosta

Penulis : Henrosta | Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM - Aktivitas penambangan galian C ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur semakin marak, khususnya jenis tanah urug.

DPRD setempat sudah mendengar kabar ini. Mereka minta pihak keamanan segera mengambil langkah serius menindak para pelakunya.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Mahrup mengatakan, pengerukan tanah kuning secara ilegal ini akan berdampak buruk jika dibiarkan.

“Bisa merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tandas Mahrup.

Sebagai wakil rakyat, Mahrup minta pihak keamanan menyikat habis usaha penambangan liar itu. Tangkap para pelaku dan usut kasusnya.

“Mereka sudah jelas-jelas merusak lingkungan. Mereka juga merugikan daerah dari sisi pendapatan daerah," tegas Mahrup, Jumat (25/6/2021).

Mahrup mengingatkan, pengerukan tanah secara ilegal, tidak terkontrol dan tidak berizin, sama halnya penjarahan.

Mahrup minta pelaku usaha yang tidak mau mengurus izin, atau tidak punya izin usaha tapi melakukan aktivitas bisnis, harus ditindak tegas.

Informasi di lapangan, salah seorang pemilik usaha galian C tanah urug ilegal itu adalah Edison, warga Kota Jambi.

"Ini punya Edison, yang mengurusnya Didi," ungkap seseorang yang bertugas mengawasi aktivitas penggalian tersebut.

Aktivitas ilegal pengerukan tanah kuning di Tanjung Jabung Timur sudah lama berlangsung. Para pelaku usaha sebagian besar memanfaatkan momen pada kegiatan-kegiatan proyek. ***

Baca Juga: Razia PETI Bocor, Ada Backing ?…

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya