Analoginya saya, apakah saat Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat melakukan penembakan didalam rumah terhadap Bharada E dengan jarak yang tidak begitu jauh, tidak mengenai tubuh Bharada E kemudian Bharada E menghindar dan membalas tembakan (seperti film matrix) sehingga peluru senjata Bharada E mendarat dengan cepat dibeberapa bagian tubuh Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat hingga mengakibatkan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia?
Logikanya, disaat Brigpol mencoba kabur dari kamar Istri Kadiv Propam Polri, apakah istri Kadiv Propam Polri tidak buru buru keluar untuk mencoba mengejar Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat?
Baca Juga: Kapolda Jambi Kunjungi Keluarga Besar Almarhum Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat
Saat penembakan tersebut, istri Kadiv Propam apakah masih didalam kamar? Karena saat kejadian tersebut, posisi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat masih berada didepan kamar.
Dan yang paling krusial, apakah sudah dilakukan otopsi oleh pihak kepolisian sehingga dapat disimpulkan bahwa luka sayatan tersebut diakibatkan hasil gesekan proyektil yang dilakukan oleh Bharada E kepada Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Kapolda Jambi Ikut Ibadah Syukur di Kediaman Brigadir Yosua
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com