Permasalahan ini cukup serius dan menjadi perhatian publik, Bapak Kapolri harus tegas dalam permasalahan ini dan mengungkap fakta yang sebenar-benarnya. Lokasi kejadian yang sebenarnya, entah itu diluar kamar atau didepan rumah harus diperjelas. Karena keterangan konfrensi pers yang pertama dan yang kedua memiliki locus kejadian yang berbeda.
Tak hanya itu, Kapolri sebagai pucuk pimpinan Polri harus sgera membetuk team pencari fakta. Apakah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat layak dikatakan pelaku yang dapat dianggap membahayakan keselamatan keluarga Kadiv Propam atau Bharada E yang jadi korban.
Baca Juga: Kapolda Jambi Kunjungi Keluarga Besar Almarhum Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat
Sampai saat ini, kita sendiri masih sulit untuk menyimpulkannya. Namun karena locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam, maka sudah seharusnya Kapolri menonaktifkan dulu jabatan Kadiv Propam tersebut, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan.
Tentunya langkah bijak yang bisa dilakukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat ini adalah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Agar kasus yang telah merenggut nyata ini bisa diusut tuntas. Sehingga tidak ada lagi citra negatif atau pandangan miring masyarakat Indonesia terhadap institusi berslogan Prediktif Responsibilitas Transparansi Berkeadilan (Presisi) itu. (Penulis merupakan salah seorang Advokat dan tinggal di Jambi)
Baca Juga: Kapolda Jambi Ikut Ibadah Syukur di Kediaman Brigadir Yosua
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com