Laporan: Andra Rawas || Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Tim Ditreskrimum Polda Jambi beserta jajaran mengamankan ratusan orang yang diduga kasus pungutan liar atau pungli.
Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme serta pungli agar untuk memelihara keamanan, ketertiban dilingkungan masyarakat, yang aman dan kondusif.
“Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sesuai perintah Kapolri untuk menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Senin (14/6/2021).
Kaswandi mengatakan,sebanyak ratusan preman dan pelaku pungli yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan.
“Kegiatan ini kita laksanakan dari hari Sabtu (12/6) oleh seluruh jajaran reskrim dan berhasil mengamankan sebanyak 114 preman dan yang melakukan pungutan liar” jelasnya.
Polisi akan terus melaksanakan kegiatan itu demi memberi rasa aman kepada masyarakat.
“Untuk masyarakat yang ada menemukan atau yang mengetahui terhadap orang yang melakukan pungli dan tindakan premanisme lainnya silakan melapor ke kantor Polisi terdekat” tutupnya.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com