Temukan 434 Tawaran Pinjol Ilegal, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal  Beri Sejumlah Tips

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dalam operasi sibernya pada Juli menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.

Reporter: DOD | Editor: Admin
Temukan 434 Tawaran Pinjol Ilegal, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal  Beri Sejumlah Tips
OJK

b.    Satgas mendukung Kementerian Perdagangan RI untuk menyegerakan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganannya.
c.    Satgas juga membahas kasus Medizaa International Medical Equipment Co. Ltd dan memutuskan antara lain:
d.    Entitas dimaksud diketahui tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan RI dan juga tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
e.    Disepakati untuk segera melakukan pemblokiran situs Medizaa International Medical Equipment Co. Ltd. dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).

Hindari Pinjaman Online Ilegal

Satgas kembali mengimbau masyarakat agar terhindar dari pinjaman online ilegal antara lain dengan mengetahui ciri-cirinya yaitu: 
1.    Tidak memiliki dokumen izin dari OJK;
2.    Proses pinjaman sangat mudah dan cepat;
3.    Aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti: kontak, storage, gallery, dan history call;
4.    Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya;
5.    Penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video dalam melakukan penagihan;
6.    Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas; dan
7.    Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosial.

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya