Penulis : Tim Liputan || Editor : Doddi Irawan
teroris-dipindah-1-865x450.jpg" alt="" width="865" height="450" />
INFOJAMBI.COM — Sejak divonis tahun 2018, Giovanov Rafli (28), teroris yang membakar kantor Polres Dhamasraya, Sumatera Barat, menjalani masa hukuman di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Giovanov dipindahkan ke Lapas Kelas II/B Tebo. Rabu (11/3/2020) sore, untuk menjalani sisa masa hukumannya yang tinggal tiga tahun delapan bulan lagi.
Pria warga Kabupaten Bungo, Jambi ini diantar ke Lapas Tebo dengan pengawalan ketat anggota Densus 88 Mabes Polri, didampingi petugas Kejaksaan Agung dan Polres Tebo.
Giovanov dipindahkan ke Lapas Tebo lantaran tercatat sebagai warga Kabupaten Bungo. Dari sisi jarak, Lapas Tebo memang tidak jauh dari Kabupaten Bungo.
Serah terima Giovanov Rafli dengan pihak Lapas Tebo disaksikan oleh anggota Densus 88, Tim Kejaksaan Agung, Polres Tebo dan Kejaksanaan Negeri Tebo. Setelah itu dia langsung dimasukkan ke ruang tahanan. ***
Baca Juga: Napi Meninggal, Pihak Lapas Klas II A Jambi Bungkam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com