Tiga Paslon Kalah Dalam Pilkada Diminta Terima Secara Legowo

| Editor: Muhammad Asrori
Tiga Paslon Kalah Dalam Pilkada Diminta Terima Secara Legowo
Anggota DPR RI, Zulfikar Ahmad ll Foto: Bambang Subagio



JAKARTA - Anggota DPR RI, dapil Jambi, Zulfikar Ahmad, berpesan agar seluruh pasangan calon (paslon) Bupati dari Fraksi Partai Demokrat menerima kekalahan secara legowo, di Kabupaten Tebo, Muaro Jambi dan Sarolangun, sepanjang pelaksanaan Pilkada serentak 15 Februari lalu, dilaksanakan secara fair, jujur dan adil.

“Lebih baik paslon yang kalah, berbesar hati dan menerima kekalahan secara legowo. Masih ada kesempatan di kemudian hari,“ kata Zulfikar Ahmad, di gedung DPR Jakarta, Selasa (21/2).

Zulfikar pun mengatakan, semua paslon harus ingat janjinya dulu, ketika sebelum mencalonkan diri, yakni janji siap menerima hasilnya nanti, menang matau kalah.

"Mesti diingat paslon-paslon itu sudah berikrar, siap menang dan siap kalah. Janji para paslon itu, seharusya tidak cuma sekadar wacana, melainkan harus dibuktikan melalui sikap dan tindakan. Tindakan paslon itulah yang nanti akan dilihat, baik oleh pendukung maupun relawannya, “ katanya.

Sebaliknya Zulkifli, jika paslon dan tim sukses merasa ada kejanggalan pada kekalahannya, maka dapat menempuh jalur hukum. Melalui sengketa pemilu atau perselisihan hasil pemilu, gugatan paslon bisa diajukan ke MK, sepanjang memiliki bukti-bukti kuat berbagai bentuk pelanggaran, misalnya adanya politik uang, penggelembungan suara, mengarahkan pilihan ke salah satu paslon dan praktek kotor sebelum waktu pencoblosan.

“Silahkan saja gugat ke MK, jangan malah diekspresikan secara liar yang berdampak buruk, bagi proses demokrasi di Provinsi Jambi dan Indonesia umumnya. Sepanjang mempunyai bukti kuat kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) dilakukan oleh salah satu calon maupun adanya keberpihakan penyelenggara kepada salah satu paslon,“ kata politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Lebih jauh kata Zulfikar, paslon pemenang di Pilkada serentak 15 Februari lalu, merupakan hasil pilihan rakyat yang harus dihormati.

“Rakyat yang sepenuhnya punya hak suara dan harus dihormati sebagai bagian dari hak konstitusional," katanya. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya