KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM – Tiga pejabat tinggi negara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, mendapat gelar adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi.
Ketua LAM Jambi Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus mengatakan, pemberian gelar adat kepada sejumlah tokoh nasional itu penuh pertimbangan. Tidak sembarangan menentukan dan memutuskan tokoh-tokoh yang diberi gelar adat.
Baca Juga: Kejari Bangko Selamatkan Miliaran Uang Negara
Penegasan disampaikan HBA kepada wartawan seusai pemberian gelar adat, di Balairung Sari LAM Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu 27 Agustus 2022.
Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar adat tingkat utama Sri Paduko Setyo Payung Negeri. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapatkan gelar Sri Paduko Agung Mustiko Alam.
Baca Juga: Mahkamah Agung Resmi Kabulkan Gugatan Tarif PDAM Kota Jambi
Sementara itu, istri Mendagri, Tri Suswati Tito Karnavian, istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin, dan istri Ketua MA, Budi Utami Syarifuddin, diberi penghargaan Karang Setyo.
Menurut HBA, alasan mendasar memberikan gelar adat kepada tiga tokoh nasional itu, sangat erat hubungan emosional dengan masyarakat Jambi. Mereka pernah bertugas di Jambi, atau berkontribusi besar terhadap Jambi.
Baca Juga: Kasus Tarif PDAM : Gugatan Dikabulkan MA, Sy Fasha Tak Bisa Menghindar
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com