Keputusan pemberian gelar adat itu melalui berbagai tahapan, mulai dari usulan LAM kabupaten/kota, sampai dibentuk tim pencari nama gelar sesuai jasa pengabdian penerima gelar adat.
“Keputusan diambil melalui Majelis Sidang Adat LAM Provinsi Jambi, setelah meminta persetujuan Datuk Dewan Pembina LAM Jambi Provinsi Jambi, yang dijabat oleh Gubernur Jambi.
Baca Juga: Kejari Bangko Selamatkan Miliaran Uang Negara
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, misalnya. Dia pernah bertugas di Jambi selama 13 tahun. Mendagri Tito Karnavian juga termasuk orang berjasa, karena kedekatannya di Jambi, meski dia orang Palembang, Sumatera Selatan. Ketua MA Syarifuddin, juga pernah lama bertugas di Jambi.
“Khusus Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, karena berhalangan hadir, pemberian gelar adatnya akan dilakukan Oktober mendatang,” ujar HBA.
Baca Juga: Mahkamah Agung Resmi Kabulkan Gugatan Tarif PDAM Kota Jambi
Penganugerahan gelar adat Melayu ditandai dengan penyisipan keris, pengalungan selempang dan medali, penyematan pin, serta penyerahan piagam adat Melayu Jambi.
Prosesi penganugerahan dilakukan oleh Al Haris Datuk Mangku Bumi Setyo Alam, selaku Dewan Pembina LAM Jambi Provinsi Jambi, dan Ketua LAM Jambi Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus Datuk Temenggung Joyodiningrat.
Baca Juga: Kasus Tarif PDAM : Gugatan Dikabulkan MA, Sy Fasha Tak Bisa Menghindar
Prosesi pemberian gelar dihadiri Abdullah Sani Datuk Paduko Agung Mulyo Agamo, Edi Purwanto Datuk Paduko Andika Putro Jayo Siaso Alam, pengurus LAM Jambi kabupaten/kota, dan pengurus Lembaga Adat Serumpun Melayu se-Sumatera. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com