Tim Gakumdu - Bawaslu Sungai Penuh OTT Caleg Gerindra

| Editor: Doddi Irawan
Tim Gakumdu - Bawaslu Sungai Penuh OTT Caleg Gerindra


PENULIS : ANDRA RAWAS
EDITOR : DORA

Baca Juga: Empat Oknum Dishub Terjebak OTT Belum Ditahan





ott-caleg.jpg" alt="" class="wp-image-39128" />
Barang bukti OTT caleg




INFOJAMBI.COM — Tim Gabungan Gakumdu dan Bawaslu Kota Sungai Penuh melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) empat orang, yang satu diantaranya calon legislatif (caleg) dari salah satu partai yang akan melakukan "money politik" atau bagi-bagi uang jelang Pemilu 2019 di daerah tersebut.





"Benar Selasa malam (16/4/2019) sekitar pukul 23.00 WIB anggota Satgas Gakkumdu bersama anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh dan Polres Kerinci mengamankan empat pelaku yang hendak melakukan aksi bagi-bagi uang jelang pemilu," kata Dirreskrimum Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi.

Baca Juga: Tim Saber Pungli OTT Pegawai Honorer, BB-nya Uang Rp.20 Ribu





Tim gabungan yang sedang patroli mencurigai dan melakukan pemeriksaan di Hotel Arjuna. Didapati kamar hotel bernomor 202 mencurigakan, lalu tim melaksanakan pemeriksaan kamar tersebut mendapati tiga laki-laki dan seorang perempuan yang merupakan caleg dari Partai Gerindra di dalam kamar hotel.





Pada saat diperiksa di dalam kamar ditemukan barang-barang berupa koper berisi uang sekitar Rp.90 juta, terdiri atas pecahan Rp.100 ribu, Rp.50 ribu, Rp.20 ribu, Rp.10 ribu dan Rp.5.000, kemudian dokumen pileg, kartu nama caleg, amplop dan kaos berlogo partai.

Baca Juga: Ketua MPR Prihatin, Kepala Daerah Banyak Kena OTT





Selanjutnya orang-orang dan barang temuan tersebut dilakukan pemeriksaan di kantor bawaslu guna dilakukan pemeriksaan oleh tim gakkumdu.





Keempat pelaku yang diamankan adalah Yanti Maria Susanti (42) anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga caleg DPR RI nomor urut 8 dari Partai Gerindra, Zainal Abidin (44) pekerjaan swasta (mantan Wakil Bupati Kerinci periode 2009 hingga 2019), Edi Saputra (32) pekerjaan swasta dan Ikrar Dinata (41) seorang PNS Pemkab Tanjung Jabung Timur yang juga Korwil Pendidikan Kecamatan Mendahara Ulu.





Sementara itu anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi membenarkan adanya penangkapan pelaku money politik atau bagi-bagi uang jelang pemilu di Kabupaten Kerinci tersebut. Kasus ini kini ditangani oleh tim gakumdu.





"Keempat pelaku menjalani pemeriksaan oleh tim gakumdu di Kerinci," kata Fahrul. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya