“Bila PPN naik di tahun 2025, pajak membangun rumah sendiri bisa mencapai 2,4 persen, naik dari 2,2 persen,” kata Usman.
Kawan lama Presiden RI ketiga, BJ Habibie, menyatakan, jika pajak terus meningkat, kemungkinan besar daya beli masyarakat akan menurun dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Pencapaian Jambi dalam Ekspor Nasional
Usman Ermulan juga terharu rencana Prabowo yang akan menghapus pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya 16 persen. PPN 11 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5 persen.
Usman percaya, rencana-rencana ini akan menjadi salah satu prestasi besar bagi pemerintahan Prabowo dan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Usman Ermulan Doakan Zumi Zola Tabah
Kebijakan yang pro-rakyat mencerminkan kerinduan masyarakat akan perubahan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan begitu, biaya yang harus dibayarkan masyarakat akan berkurang signifikan.
“Masyarakat pun bisa lebih mudah menyusun anggaran untuk memiliki hunian, tanpa harus terbebani biaya pajak yang tinggi. Itu salah satu harapan masyarakat kepada pemerintahan Prabowo - Gibran yang akan datang," tegas Usman yang pernah menjabat Staf Khusus Menteri/Kepala Bappenas. ***
Baca Juga: Pemerintah Segera Melakukan Pemetaan Distribusi Beras di Daerah
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com