PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Pemprov Akan Pelajari Lagi Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2018
INFOJAMBI.COM - Wabup Merangin H Mashuri pada Selasa (26/11/2018) malam pada Rapat Paripurna DPRD Merangin, menyampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan, terhadap nota keuangan RAPBD 2020.
Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin H Zaidan tersebut, dengan gamblang dan tegas wabup mejawab semua pertanyaan Fraksi Frkasi DPRD Merangin.
Baca Juga: Bupati Tanjabbar Dipermalukan Kadispora Selalu Mangkir Dirapat Paripurna
Pertanyaan Fraksi Frkasi DPRD Merangin itu diantaranya, menanggapi pertanyaan Fraksi Golkar, terkait kendala apa saja yang menyebabkan sehingga Pasar Rakyat yang berdiri di Kota Bangko belum berfungsi sebagaimana mestinya?
‘’Dapat kami dijelaskan bahwa penyebab belum difungsikannya Pasar Rakyat tersebut, karena masih perlunya penataan ulang terhadap ukuran dan bentuk Los tempat masyarakat berjualan,’’jawab Wabup.
Baca Juga: Plh Bupati Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan
Menjawab pertanyaan Fraksi PDI-Perjuangan sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi Perindo, PPKB, Gerindra, PKS-Hanura yang meminta penjelasan terhadap adanya peningkatan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2020?
Dijelaskan wabup, secara umum pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 dibandingkan dengan target pendapatan pada perubahan APBD 2019, tidak mengalami peningkatan.
Namun demikian lanjut wabup, pada beberapa jenis pendapatan terjadi peningkatan yaitu, yang bersumber dari pendapatan pajak daerah pada kelompok Pendapatan Asli Daerah.
Selain itu dana alokasi umum pada kelompok dana perimbangan serta pendapatan hibah dan dana bagi hasil pajak provinsi dan pemerintah daerah lainnya pada kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sedangkan menanggapi pertanyaan Fraksi PDI-Perjuangan sekaligus pertanyaan Fraksi PKS-Hanura, Perindo dan Gerindra, penjelasan terhadap kenaikan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2020 dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2019 dari belanja apa saja kenaikannya?
Dijelaskan wabup, bahwa belanja daerah tahun anggaran 2020, memang belum mengalami peningkatan pada kelompok belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Untuk pertanyaan dari fraksi yang sama, tentang rencana pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 150 Miliar, digunakan untuk pembiayaan percepatan infrastruktur, prosedur pengembalian serta perlunya pemerataan pembangunan?
Wabup menjelaskan, pinjaman daerah secara resmi disetujui DPRD Merangin pada saat pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2020, maka Pemerintah Daerah telah mengajukan dokumen persyaratan pinjaman daerah kepada PT SMI.
Rencana pinjaman daerah itu, saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, penggunaan dana yang bersumber dari pinjaman daerah tersebut. (TGH)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com