Penulis : Jefrizal || Editor : Dodik
INFOJAMBI.COM - Tempat hiburan karaoke berkedok cafe, dan tidak mentaati protokol kesehatan, marak di Kabupaten Merangin.
Polres Merangin sudah berkali-kali melakukan razia. Namun masih saja ada yang membandel.
Beberapa karaoke di Desa Sungai Ulak, Nalo Tantan, kembali dirazia, Minggu dinihari, 21 Februari 2021.
Hasilnya, empat wanita penghibur dan seorang pemilik karoke diamankan.
Dalam razia itu polisi memergoki tamu karaoke berhubungan badan di salah satu tempat karoke.
Disinyalir tempat karoke itu kerap dijadikan tempat prostitusi. Ruangannya dicurigai bisa menjadi tempat berbuat mesum.
Itu juga diakui oleh wanita yang kepergok berbuat mesum. Dia memasang tarif 300 ribu rupiah per sekali kencan.
Wanita tersebut juga mengaku menyetor ke pemilik karaoke, setelah melayani tamu kencannya.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andi Purnamawan, melalui Kasat Reskrim AKP Firdon Marpaung pun membenarkan.
Firdon bersama Kasat Sabhara dan Kasat Intel merazia ke sejumlah tempat hiburan malam.
“Wanitanya ada empat, sudah kami amankan. Pemilik karaokenya satu orang, juga sudah kami amankan," ujar Firdon.
Wanita penghibur yang diamankan didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Saat ini hanya dikenakan wajib lapor," katanya. ***
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com