INFOJAMBI.COM - Seluruh Kepala Desa (Kades) di Provinsi Jambi, dihimbau agar bekerja sama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN) setempat, untuk melakukan sertifikasi terhadap tanah-tanah milik masyarakat.
Himbauan itu disampaikan Wagub Jambi, H.Fachrori Umar, pada puncak peringatan hari Agraria ke 57, di halaman kantor BPN Provinsi Jambi, Senin (25/9).
“Saya menghimbau masyarakat, khususnya Kades untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak BPN, dalam hal sertifikasi tanah-tanah yang dimiliki, guna menyelesaikan sertifikasi tanah, sehingga meminimalisir sengketa-sengketa perebutan tanah ini,” ujar Wagub.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dr.Sofyan A.Djalil,SH,MA,M.ALD, mengatakan, bahwa Kementerian ATR/BPN terus berupaya mengawal dan mengimplementasikan semangat Undang Undang Pokok Agraria (UUPA), untuk menyelesaikan permasalahan agraria/pertanahan yang sampai saat ini masih menjadi masalah bangsa.
“Ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah masih terjadi, yang mengakibatkan tingginya angka kemiskinan, pengangguran, sengketa dan konflik tanah serta kerusakan lingkungan,” terang Sofyan.
Sofyan menjelaskan, dalam rangka mengurangi ketimpangan semua masalah yang terjadi itu, Pemerintah telah mencanangkan Program Reforma Agraria, sebagai bentuk komitmen Pemerintah melalui program legalisasi dan redistribusi tanah seluas 9 juta hektare, terdiri dari, 600 ribu hektare tanah transmigrasi, 3,9 juta hektare tanah legalisasi aset, 400 ribu hektare tanah terlantar/tanah negara dan 4,1 juta hektare tanah pelepasan kawasan hutan. Pemerintah memiliki target dalam menyelesaikan program tersebut sampai tahun 2019.
Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, HS. All Jabbar,S.H,M.H mengatakan, dalam di moment peringatan Hari Agraria ke-57, BPN akan semakin menggiatkan sertifikasi tanah-tanah yang dimiliki rakyat dan mengharapkan semua bidang tanah masyarakat telah memiliki sertifikat tanah pada tahun 2025.
“Saya menghimbau kepada seluruh Kades untuk membantu dan memfasilitasi masyarakatnya, dalam melakukan sertifikasi tanah, terutama dalam hal alas hak tanah. Kita bisa menyelesaikan semua program yang telah ditentukan oleh Pemerintah, jika kita bisa bekerjasama dengan baik,” pungkas All Jabbar.
Wagub didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 22 orang masyarakat. ( Richi – Humasprov
)
Baca Juga: Lagi, Kemendagri Bagi-Bagi Penghargaan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com