PENULI : RHOMI EFENDI
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Pemprov Akan Pelajari Lagi Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2018
INFOJAMBI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh Jumat (17/5/2019), kembali menyelenggarakan rapat paripurna mengenai Pandangan Akhir Fraksi DPRD tentang enam ranperda yang di sampaikan oleh Wali Kota Sungai Penuh beberapa Waktu Lalu.
Dalam Rapat Paripurna kali Ini di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD II Satmarlendan, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD I,Wakil Wali Kota, Anggota DPRD, Kepala SKPD serta Forkopimda lainnya.
Baca Juga: Bupati Tanjabbar Dipermalukan Kadispora Selalu Mangkir Dirapat Paripurna
Dalam Pandangan Akhir Fraksi DPRD menyetujui enam Ranperda yang diajukan Wali Kota untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Untuk Itu setiap fraksi memberikan kritik dan saran guna perbaikan kedepan bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Plh Bupati Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan
Wawako Zulhelmi menyampaikan, dengan di setujuinya enam ranperda Kota Sungai Penuh menjadi Perda, kedepannya Pemkot Kota Sungai Penuh akan lebih bisa menjalankan roda pemerintah lebih baik lagi.
Selanjutnya diakhir paripurna juga dilaksanakan penandatangan kesepakatan, terkait pengesahan ranperda menjadi perda.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com