Wanita Hamil Tujuh Bulan Terjaring Razia di Kamar Kos

| Editor: Doddi Irawan
Wanita Hamil Tujuh Bulan Terjaring Razia di Kamar Kos


Wanita hamil diamankan petugas gabungan Polda Jambi | foto : andra rawas




INFOJAMBI.COM - Seorang wanita muda, DN (18), yang sedang dalam kondisi hamil besar, diamankan petugas gabungan Polda Jambi.

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





Razia digelar dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat), yang menyasar rumah-rumah kost di Cempaka Putih, Kota Jambi, Selasa malam, 15 Maret 2022.





Wanita muda ini dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pendataan. Dia juga diperiksa karena kedapatan berduaan di kamar kost.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Selain itu polisi juga alat kontrasepsi bekas pakai yang diakui DN miliknya. Dia juga mengakui hamil akibat hubungan dengan kekasihnya.





Di kamar terpisah, polisi mengamankan dua pasangan kekasih lainnya. Mereka tidak bisa membuktikan sebagai suami istri. Selain itu diamankan pula beberapa orang penghuni kost.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Di samping merazia kost di kawasan Cempaka Putih, petugas juga menyasar rumah kost Alfine di Lebak Bandung, Jelutung.





Diduga razia di Rumah Kost Alfine ini sudah bocor. Pasalnya, petugas tidak mendapati pasangan yang menginap di kamar kost, hanya didapati beberapa gadis di bawah umur.





"Ada 10 orang diamankan, terdiri dari 3 pasangan kekasih tinggal satu kamar. Beberapa orang tanpa pasangan dan anak di bawah umur," ungkap Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Yudi Setiawan.





"Mereka yang terjaring dilakukan pemeriksaan dan pendataan sebelum dipulangkan ke orang tua masing-masing dengan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi," ujar Yudi. | andra rawas


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya