Waspada, Sarden Kaleng Mengandung Cacing Beredar di Kualatungkal

| Editor: Wahyu Nugroho
Waspada, Sarden Kaleng Mengandung Cacing Beredar di Kualatungkal

Laporan  Rita Gunawan



INFOJAMBI.COM - Setelah dikeluarkan surat edaran tentang 27 Merk Ikan Sarden kaleng mengandung parasit cacing oleh BPOM dan Dinas Kesehatan, yang beredar di beberapa Kota di Jambi, termasuk di Kota Kuala Tungkal, dimana telah ditemukan sementara Ikan Sarden dalam Kaleng yang mengandung Parasit cacing sebanyak 73 kaleng..

Setelah dilakukan sampling dan pengujian pada 541 sample yang terdiri dari 66 merk oleh BPOM RI, terdapat 27 merk produk  yang positif mengandung parasit cacing 16 merupakan produk impor dan 11 merupakan produk dalam negeri.

Berdasarkan itu,  Bupati Tanjab Barat, DR Ir H Safrial MS,  langsung memerintahkan Disperindag Tanjab Barat,  untuk melakukan pengecekan terhadap beberapa Toko Sembako dan Minimarket yang ada di Kota Kualatungkal, Kamis (29/3).

Menindak lanjuti perintah Bupati,  Disperindag bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta  Sat Intelkam Polres Tanjabbar langsung turun untuk melakukan pengecekan ke Swalayan di Kota Kualatungkal.

Hasil, dari beberapa toko sembako dan mini market  Asean dan Fresh Tungkal,  yang dilakukan pengecekan, ditemukan  73  kaleng ikan sarden yang diduga mengandung parasit cacing.

Kepala Dinas Perindag Kabupaten Tanjabbar, Syafriwan SE, mengatakan, tidak semua produk ikan kemasan kaleng dengan merek yang sama mengandung cacing namun terdapat nomor Bets atau penandaan yang terdiri dari angka atau huruf tahap produksi.

Dijelaskannya, sekitar Pukul 09.00 Wib kemarin dilakukan pengecekan dibeberapa toko sembako dan tidak ditemukan ikan kaleng yang mengandung parasit cacing, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan di mini market ditemukan puluhan kaleng ikan sarden yang diduga mengandung cacing dari lima merek di Minimarket Asean dan Fresh Tungkal.

“Di mini market Asean milik Hotma di Jalan KH. Dewantara Tungkal Ilir ditemukan empat merek ikan kemasan yang diduga mengandung parasit tersebut,  yakni, sarden merek ABC saos cabai, kode bets N1 7 F1 sebanyak 1 kaleng, sarden merek ABC extra pedas, kode bets W1 8F sebanyak 1 kaleng, sarden merek Pronas tomat saos, kode bets MST 425 HE 1 sebanyak 13 kaleng, sarden merek Pronas tomat saos, kode bets MST 425 HA 1 sebanyak 41 Kaleng,” jelasnya.

Sementara di mini market FreshTungkal milik Nensi terletak di Jalan Patunas Tungkal Ilir, ditemukan satu merk sarden kemasan yang diduga mengandung parasit cacing yakni sarden merek ABC saos tomat, dengan Kode Bets T1 7F sebanyak 7 Kaleng.

Dari hasil sidak itu, tidak dilakukan penyitaan, melainkan dilakukan karantina oleh pemilik atau karyawan toko Asean dan Fresh Tungkal untuk dikembalikan kepada Distributor atau Produsennya.  Dan untuk 16 produk ikan kaleng impor sudah dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia sedangkan 11 produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif dilakukan.

Meski demikian, Syafriwan menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Tanjabbar untuk lebih berhati-hati membeli dan mengkonsumsi ikan kaleng. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada yang tersebar di toko-toko dalam kota maupun didaerah luar kota Kualatungkal.

“Kepada pemilik toko juga kita himbau untuk memeriksa kembali ikan kaleng sebelum di jual kepada konsumen. Jika masyarakat maupun pemilik toko menemukan ikan kaleng yang diduga mengandung cacing harap melaporkan kepada pihak Dinkes, Disperindag maupun pihak yang berwajib untuk dilakukan karantina,” himbaunya.

Editor Wahyu Nugroho

 

Baca Juga: Wagub : Pemerintah Padukan Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Modern

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya