LAPORAN : BS || PUBLISHER : PM
INFOJAMBI.COM - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1442H jatuh pada 13 April 2021 dan sama dengan yang ditetapkan Muhammadiyah. Hal ini disambut baik oleh masyarakat.
Baca Juga: Konflik Sosial Rentan Jadi Ancaman Kerukunan Beragama
Petapan awal puasa dan lebaran oleh Muhammadiyah berdasarkan maklumat PP Muhammadiyah yang dikeluarkan pada 26 Januari 2021, yang ditandatangani Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto.
Sementara pemerintah mengumumkan Senin (12/4/2021) di Jakarta, setelah sidang isbat awal ramadhan.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1442H jatuh pada 13 April 2021
Baca Juga: Hanya 8 Hari, Polres Tanjabbar Sita Ratusan Botol Miras dan Ratusan Ribu Petasan
Tahun ini adalah kalikedua umat muslim Indonesia memasuki bulan suci Ramadan di tengah pandemi. Karenanya, Menag Yaqut mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan selama Ramadan.
"Ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemi. Segala bentuk aktivitas ibadah selama Ramadan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas)," pesan Menag Yaqut.
Baca Juga: Hari Ini Tanjabtim Goro Serentak Sambut Ramadhan
Seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Menag menuturkan, kedisiplinan adalah bentuk pengendalian nafsu sebagaimana yang diajarkan oleh spirit Ramadan. "Kedisiplinan dalam penerapan prokes juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat," kata Menag.
"Dengan keberkahan Ramadan, semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu," ujarnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442H/2021M.
"Panduan ini tidak berlaku bagi mereka yang berada di Zona Oranye dan Zona Merah. Bagi mereka yang berada di zona itu, harap beribadah di rumah saja," ujar Menag.
"Sedangkan bagi mereka yang berada di Zona Kuning dan Zona Hijau silakan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau musala tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Menag juga menyampaikan, Ramadan adalah bulan istimewa. Mereka yang mencintai kebaikan, lanjut Menag, diseru untuk bergembira, memanfaatkan berjuta keistimewaan yang ada di dalamnya.
"Sebaliknya, mereka yang masih suka berbuat kejahatan dan keburukan, diseru untuk berhenti dan introspeksi diri. Ramadan adalah kesempataan untuk menata diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi," ujar Menag.
Menag juga mengajak umat untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum pendidikan jiwa agar menjadi umat beragama yang memiliki tepo seliro atas berbagai perbedaan dan memuliakan sesama untuk Indonesia yang lebih baik.
"Marhaban Ya Ramadan. Selamat menunaikan ibadah puasa. Taqabbalallahu minna waminkum, shiyamana wa shiiyamakum. Semoga Allah menerima ibadah puasa, dan mengabulkan segala do’a kita," ujar Menag.|||
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com