INFOJAMBI.COM — Penipuan dengan modus meng gadaikan mobil terjadi di Kota Jambi. Pelaku diduga adalah BH, seorang pria yang mengaku kerja di Yamaha Marine, Jakarta.
BH yang mengklaim karyawan perusahaan jual beli mesin kapal itu diduga menipu seorang warga Kota Jambi, Zainuddin.
Baca Juga: “Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang
Penduduk Kelurahan Thehok ini merasa tertipu oleh BH, teman R, kakak iparnya. Kasus berawal dari R menawarkan gadai mobil kepada Zainuddin seharga 15 juta rupiah.
Menurut Zainuddin, mobil itu digadaikan BH karena sedang butuh dana untuk pulang ke Jakarta. BH berdalih terpaksa pulang ke Jakarta naik pesawat, karena tidak sanggup membawa mobil.
Baca Juga: Kaos “Turn Back Crime” Dipakai Untuk Menipu
Untuk meyakini Zainuddin, BH mengatakan kepada R bahwa mobil Toyota Yaris itu tidak bermasalah dengan pihak manapun. BH menyatakan nama pemilik mobil di STNK, Silvi Indah Lestari, adalah istrinya.
Tak hanya itu, BH juga menunjukkan Kartu Keluarga (KK) yang menegaskan bahwa Silvi Indah Lestari benar-benar istrinya.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Sebagai kompensasi gadaian, BH menjanjikan bunga pinjaman. Zainuddin yang percaya begitu saja, akhirnya menerima tawaran gadai itu. Syaratnya, dia boleh memakai mobil tersebut selama masa gadai.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com