Zola Targetkan Bendungan Irigasi Sarolangun Tuntas 2019

| Editor: Doddi Irawan
Zola Targetkan Bendungan Irigasi Sarolangun Tuntas 2019
Zola meninjau proyek bendungan irigasi



SAROLANGUN — Pembangunan bendungan irigasi primer dan tersier untuk mengairi 9.000 hektar sawah masyarakat di Kabupaten Sarolangun, direncanakan selesai tahun 2019.

Gubernur Jambi, H Zumi Zola, meninjau langsung proyek ini, di Kecamatan Palawan, Sarolangun, kemarin. Gubernur turun bersama Bupati Sarolangun, H Cek Endra dan Wakil Bupati H Hillalatil Badri.

"Primernya selesai tahun ini. Tahun depan tersiernya plus cetak sawah 1.250 hektar. Tahun ini 700 hektar," ujar Zola.

Sebanyak 9.000 hektar lahan pertanian sawah menghampar di Kecamatan Limun, Palawan, Cermin Nan Gedang dan Batang Asai. Diperkirakan dapat menghasilkan padi maksimal tiga kali panen setahun jika sudah mendapat aliran air yang baik.

“Pembangunan bendungan irigasinya diupayakan selesai tahun 2019. Bendungan ini dibangun dengan dana APBN. Setiap rapat, kementerian sangat peduli dengan perkembangan pembangunan ini. Sudah saya sampaikan progres-nya," jelas Zola.

Untuk daerah Batang Asai, 6.000 hektar lahan sawah potensial dapat digarap untuk meningkatkan produksi padi,. Untuk itu dibangun bendungan dan irigasi menggunakan dana APBN sebesar Rp 800 miliar.

"Batang Asai ditargetkan 2019, masalah teknis, seperti pembebasan lahan saya minta Pak Bupati membantu. Jangan sampai dana dari pusat tidak terpakai dan dikembalikan," ujar Zola.

Zola menjelaskan, dengan adanya irigasi yang baik, petani yang saat ini panen dua kali setahun dapat meningkat. Disamping waktu, juga kualitas panen yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

“Pak Menteri sangat perhatian. Setiap tahun ada target. Tahun ini primer selesai, tahun depan tersier plus cetak sawah. Kita beri perhatian apa yang menjadi kendala," tegas Zola.

Zola ingin proses pembangunan bendungan selesai 2019. Untuk Batang Asai sudah ada satuan tugas (satgas) independen dipimpin Sekda Provinsi Jambi, untuk melakukan kajian terkait pembebasan lahan dengan nilai sesuai kesepakatan.

"Proyek pemerintah nilai tanahnya tidak melebihi dan tidak di bawah standar. Jangan sampai ada kelompok menghambat pembangunan. Kejaksaan juga tergabung dalam tim untuk memberikan rasa percaya masyarakat terhadap pembangunan ini," ujar Zola. (infojambi.com)

Laporan : Raihan - Yudi

 

Baca Juga: Sarolangun Harapkan APBN Untuk Irigasi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya