Presiden pun merespons positif, dengan mengirimkan surat kepada FIFA pada Agustus 2019.
Terlampir surat jaminan dari Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informasi, serta Kapolri. Ketua Komite Olimpiade Indonesia yang kala itu dijabat Erick Thohir diutus untuk melakukan lobi ke FIFA dan beberapa negara.
Terdapat tiga tahapan sebelum penunjukan host Piala Dunia, yaitu penyerahan dokumen yang terdiri lebih dari 250 kategori, eligibility seluruh dokumen secara administrasi, dan inspeksi langsung ke stadion-stadion yang akan dipakai.
Baca Juga: MSBI Desak Tolak Konsorsiun Negara ASEAN (AFF) Gelar FIFA World Cup 2034
Setelah ditunjuk jadi tuan rumah mulailah persiapan terutama stadion yang bakal dipakai untuk kejuaraan tersebut. Beberapa kepala daerah mengusulkan stadion di daerahnya sebagai tempat pertandingan
Baca Juga: Saling Puji Nidji dan Anies di Stadion Internasional Jakarta
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com