Menurut Wein, berdasarkan data IKP tingkat kerawanan beberapa kabupaten di Provinsi Jambi dapat diketahui. Untuk itu bisa dijadikan peringatan dini dalam rangka mitigasi, bukan justice kerawanan.
“Kami berharap ini menjadi basis merencanakan sistem pemilu yang aman kedepannya. Penting bagi kita semua pihak memahami potensi kerawanan yang dapat mengganggu proses pemilihan yang demokratis,” katanya.
Baca Juga: Wawako Safari Ramadhan ke Amuntai
Wein mengungkapkan, pada tahun 2024 Bawaslu menyusun pemetaan kerawanan pilkada berdasarkan IKP yang telah diluncurkan, dengan cara membidik potret pilkada sebelumnya.
Bawaslu Provinsi Jambi menggali informasi di tiap kabupaten/kota yang dianggap rawan. Dalam pemetaan kerawanan, Provinsi Jambi dikategorikan rawan sedang dengan skor 41,36.
Baca Juga: Walikota dan Wakil Walikota Jambi Safari Ramadhan di Sekoja
Pada level kabupaten dan kota, dua daerah masuk kategori rawan tinggi, dan delapan daerah masuk kategori rawan sedang, serta satu daerah masuk rawan rendah.
Adapun daerah yang terindikasi rawan di Provinsi Jambi meliputi, kategori rawan tinggi Kabupaten Sarolangun dengan skor 26,05 dan Kota Jambi (22,3).
Baca Juga: Sani Akui Aset Senilai Rp 7,45 Miliar Belum Teridentifikasi
Sementara, Kabupaten Tanjungjabung Barat (20,73), Merangin (15,19), Batanghari (15), Tebo (10,00), Muarojambi (6,91), Sungai Penuh (6,51) Kerinci (6,32), dan Tanjungjabung Timur (6,32) masuk kategori rawan sedang. Sedangkan Bungo (2,3) masuk rawan rendah. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com