Ini Dia Alasan H Al Haris, Enam Pejabat Merangin Tak Dilantik

| Editor: Muhammad Asrori
Ini Dia Alasan H Al Haris, Enam Pejabat Merangin Tak Dilantik
Pejabat tak dilantik, karena mereka pensiun ll Teguh



BANGKO – Saat melantik 26 pejabat eselon dua dijajaran Pemkab Merangin, Sabtu (31/12) lalu, ada enam pejabat yang tidak dilantik kembali oleh Bupati Merangin, H Al Haris.

Keenam pejabat itu, Mashuri Kadis Pendidikan, Hendri Maidalef, Kepala Kesbangpol, Marzuki Yahya, BPMPD. Selain itu,  Sukarni Karim, staf ahli bupati Merangin, Kdis Dukcapil, Hamidi, Kadis ESDM, Takad Himawan.

Dijelaskan Bupati, H Al Haris, keenam pejabat yang tidak dilantik itu, bukannya mereka orang yang tidak kompeten. Semua sangat sukses memimpin SKPD yang diembannya, katanya.

“Saya sangat berterima kasih kepada enam pejabat itu, yang telah mengabdi dengan baik untuk Kabupaten Merangin. Mereka tidak dilantik lagi, karena memang telah memasuki masa pensiun,” tegas Bupati H Al Haris.

Tak mungkin, lanjut Al Haris, memperkerjakan orang yang hanya beberapa hari lagi pensiun. Jadi, tegas Al Haris, dirinya tidak ada niat sedikitpun dalam pemikiranya untuk me-nonjob-kan seseorang.

Lebih dari itu, bagi 26 orang pejabat eselon dua yang sudah dilantik,  jika jabatan yang diberikan tidak sesuai dengan keinginannya, Bupati H Al Haris, masih memberikan kesempatan untuk mengikuti lelang jabatan.

Lelang jabatan itu juga terbuka lebar, untuk pejabat maupun mantan pejabat dari daerah manapun di Indonesia.

“Masih ada 10 jabatan eselon dua, dijajaran Pemkab Merangin yang akan dilelang,” jelas Bupati.

Ke-10 jabatan itu, Kadis pendidikan dan kebudayaan, Kaban BPMPD, Kaban Bappeda dan Kaban Satpol PP.Jabatan lainnya, Kadishub, Kadis Kominfo, Kadis Perikanan dan Kadis Pertanian.

“Saya mengharapkan, agar jabatan tersebut nantinya betul-betul dipegang orang yang berkompeten dan berkomitmen untuk bekerja,” harap Bupati. (infojambi.com)

Laporan : Teguh ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya