BANGKO, INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin H Mashuri memberikan Piagam Penghargaan kepada panutan wajib pajak dan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) panutan pemungutan Pendapaan Asli Daerah (PAD) 2021.
Penyerahan Piagam Penghargaan tersebut, dilakukan bupati bersama Sekda Merangin, Fajarman dan para Asisten serta Staf Ahli Bupati di sela-sela upacara kedisiplinan di halaman depan kantor bupati Merangin, Senin (13/6).
Baca Juga: Al Haris Buka Rakor Forum OPD Bidang Prasarana Wilayah
‘’Terimakasih telah menjadi panutan, semoga di tahun yang akan datang prestasi ini bisa ditingkatkan lagi. Pembayaran pajak ini sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan,’’ ujar Bupati.
Kepala OPD yang menerima Piagam Penghargaan Panutan Pemungutan PAD 2021 itu, Kepala Dinas Kominfo Merangin M Arief, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merangin Zulhifni, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Merangin Kaprawi, dan Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko dr Irwan Kurniawan.
Baca Juga: Wagub : Pelantikan Pejabat Harus Tingkatkan Kinerja OPD
Untuk kecamatan panutan pemungut PBB-P2 ada empat kecamatan, yaitu Kecamatan Tabir Selatan, Kecamatan Pamenang Selatan, Kecamatan Tabir Timur dan Kecamatan Muara Siau.
Sedangkan untuk hotel taat pajak ada dua hotel di Kota Bangko yaitu, Hotel Family Iin dan Hotel Royal. Panutan pembayaran pajak Restoran ada tiga yaitu, Restoran Amazy Family Resto, Rumah Makan Monggo dan Rumah Makan Susilawati III.
Panutan pajak reklame PT Kodok Ijo Communication. Pajak Air Tanah PT Agrindo Indah Persada, Panutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PT PLN Persero, Panutan PPJ Non PLN PT Agrindo Indah Persada dan PT Sari Adi Loka.***
Baca Juga: Sekda Sarolangun Tanggapi Kritikan Dewan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com