KOTAJAMBI — Setelah menunggu beberapa hari, akhirnya pihak Polda Jambi mengumumkan tersangka pelaku penistaan agama, di Hotel Novita, Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Kapolda Jambi, Brigjen Yazid Fanani, menyebutkan, pelaku berinisial RZ, salah seorang karyawan di Hotel Novita. Pemuda kelahiran tahun 1996 ini tinggal di Kota Jambi.
Tersangka RZ mengaku melakukan semua itu lantaran kecewa pada pihak manajemen Hotel Novita. Salah satu kekecewaan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jambi ini adalah soal gaji yang sering telat.
RZ sudah meminta maaf kepada umat Islam melalui Gubernur Jambi, H Zumi Zola. Dia mengaku tidak menyangka perbuatannya itu menimbulkan masalah yang sangat besar. RZ menyatakan penyesalannya.
Gubernur Jambi, Zumi Zola, memberi apresiasi yang tinggi kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini.
"Dia tidak berniat menistakan agama," kata Zola. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Miniatur Pohon Natal Bertuliskan Allah Hebohkan Novita
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com