Ini Sembilan Peningkatan Pelayanan Haji Indonesia Tahun 2018

| Editor: Muhammad Asrori
Ini Sembilan Peningkatan Pelayanan Haji Indonesia Tahun 2018
Pelayanan Jamah Haji harus ditingkatkan.

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI,COM – Setelah DPR dan Pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama, menyepakati kenaikan BPIH tahun ini (1439/2018), totalnya sebesar Rp 35.235.602,00. Tentu diharapkan akan terjadi secara signivikan peningkatan pelayanan jamaah haji Indonesia.

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin, menambahkan, di Jakarta (12/3), pihaknya komitmen terhadap sembilan peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji, sesuai kesepakatan Panja BPIH DPR dan Kemenag.

Pertama, jumlah makan calon jemaah di Makkah, menjadi 40 kali di Mekkah (meningkat dari tahun lalu yang sebanyak 25 kali) dan di Madinah 18 kali serta Menyediakan tambahan snack pagi di Pemondokan Makkah.

Kedua, merekrut tenaga pengawas profesional bidang makanan, ahli gizi, dan sanitarian dari instansi yang memiliki keahlian dalam bidang tersebut.

Ketiga, sistem sewa pemondokan di Madinah menggunakan sistem full musim dan blocking time, berbeda pada tahun sebelumnya yang hanya menerapkan sistem blocking time (sesuai dengan kedatangan jemaah).

Keempat, waktu tinggal jemaah di Arab Saudi selama 41 hari. Kelima, alokasi kuota petugas haji Indonesia tahun 2018 sesuai ketersediaan barcode adalah sejumlah 4.100 orang.

Keenam, peningkatan fasilitas di Armina, diantara peningkatan kuantitas & kualitas alat pendingin di Tenda Arafah, tambahan toilet portable di Mina, penambahan space untuk jemaah di Mina.

Ketujuh, meningkatkan pelayanan atau upgrade bis masyair (bis menuju Armina), Peningkatan kualitas pelayanan transportasi antar kota perhajian (upgrade naqobah) dan Layanan transportasi shalawat dengan penyesuaian rasio rata-rata 450 orang per bus.

Kedelapan, peningkatan pengurusan barang-barang jamaah, seperti koper dan tas kabin bagi jemaah haji, dan sembilan, meningkatkan pelayanan embarkasi melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, peningkatan kualitas katering, dan layanan kesehatan di embarakasi.***

Baca Juga: Menag Lukman Hakim Akhirnya Minta Maaf

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya