Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi di rumah pelaku.
Kasusnya terbongkar ketika pelaku membuat laporan ke polisi. Dia mengaku diperkosa oleh anak-anak yang menjadi korbannya.
YN diduga memiliki kelainan seks. Dia dikenakan UU pasal Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. ***
Baca Juga: Kelainan Seks YN Makin Terkuak
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com