IRT Diamankan Saat Asik Main Judi

| Editor: Doddi Irawan
IRT Diamankan Saat Asik Main Judi

INFOJAMBI.COM — Saat menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai, Polres Sarolangun berhasil mengamankan lima orang pelaku judi kartu remi di Kecamatan Pelawan, Sabtu (25/11/2017) sekitar pukul 00.20 wib.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

"Iya benar, tadi malam sekitar pukul 00.20 wib, anggota kita berhasil menangkap pelaku judi kartu remi di Desa Sido Mulyo, Singkut 7, Kecamatan Pelawan," kata Kabag ops.

Disampaikannya, penangkapan kelima pemain judi remi tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian di daerahnya.

"Ada lima orang tersangka yang berhasil kita amankan, satu diantaranya perempuan yang mengaku berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT)," terangnya

Para tersangka tersebut berinisial YO (40 ) warga Dusun Kayu Rimbun Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, SL ( 36 ) Kecamatan Pelawan, SO (47) Kecamatan Pelawan, AI (40 ) Desa Batu Putih Kecamatan Pelawan dan IS (42 ) perempuan Kecamatan Pelawan.

Sementara itu, dari tangan para pelaku perjudian, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 4 set kartu remi, uang sebesar Rp. 175.000, tiga buah Hand phone merk Nokia, 1 buah Hand phone merk Samsung dan 2 buah dompet.

”Pelaku beserta barang bukti, saat ini sedang kita tahan guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Rudy Ichwan — Sarolangun)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya