KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ayu Soraya (33), warga Alam Barajo, Kota Jambi, melaporkan artis Aidinar Miswari alias Dinar Candy ke Polda Jambi.
Laporan disampaikan Ayu, Kamis (12/10/2023). Laporannya diterima dengan surat laporan nomor LP/B/293/X/2023/SPKT/Polda Jambi.
Baca Juga: Selingkuhi Wanita Bersuami, Pengurus BPD Didenda Rp 20 Juta
Dalam laporannya, Ayu menuding Dinar Candy ber selingkuh dan berzina dengan AS alias Ko Apek, suami Ayu yang juga pengusaha ternama di Jambi.
Selain perselingkuhan dan perzinahan, Ayu juga melaporkan Ko Apek dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT).
Baca Juga: Kutang dan Kolor Berserakan di Gedung DPRD Kerinci
Ayu datang ke Polda Jambi didampingi kuasa hukumnya, Ilham Kurniawan. Mereka membawa barang bukti berupa isi chat Dinar Candy dan Ko Apek, serta foto-foto dan video.
Kasus ini berawal 8 September 2023. Ayu menemukan video dari media sosial, suaminya sedang berjalan dengan Dinar Candy di sebuah tempat hiburan.
Baca Juga: Suami Pergoki Isterinya Selingkuh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com