Isu Sekwan Muarojambi Meninggal Dunia Akibat Virus Corona Bikin Warga Panik

| Editor: Doddi Irawan
Isu Sekwan Muarojambi Meninggal Dunia Akibat Virus Corona Bikin Warga Panik

Penulis : Tim Liputan || Editor : Doddi Irawan



INFOJAMBI.COM — Sekretaris DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Susilo, meninggal dunia di RS H Abdul Manap, Kota Jambi, Rabu (25/3/2020), sekitar pukul 01.00 WIB.

Dedi dikabarkan tutup usia lantaran serangan jantung. "Meninggalnya karena sakit jantung," kata Heri, Humas DPRD Muarojambi.

Para anggota DPRD Muarojambi mengaku sangat kehilangan sosok Dedi Susilo. Almarhum semasa hidupnya sangat akrab dengan semua anggota dewan.

Informasi yang didapat menyebutkan, tanggal 16 sampai Maret 2020 Dedi ikut mendampingi sejumlah anggota DPRD Muarojambi study banding ke Yogyakarta.

Wafatnya Sekwan Muarojambi ini membuat warga Kota Jambi resah. Pasalnya, meski bekerja di Muarojambi, Dedi tinggal di Villa Kenali Permai, Kelurahan Mayang Mangurai, Alam Barajo, Kota Jambi.

Ditambah lagi di grup-grup WhatsApp beredar informasi yang menyebutkan almarhum meninggal dunia akibat terinfeksi coronavirus disease (covid-19).

Dugaan itu diyakini benar oleh warga melalui komentar-komentar di grup WhatsApp. Apalagi tersebar pula foto-foto suasana di rumah duka terdapat petugas kesehatan berpakaian lengkap dengan alat pengamannya.

Awak media pun tidak sabar lagi mendapatkan informasi akurat dari Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Provinsi Jambi.

“Warga di sini sudah panikan,” kata Dewi, warga Villa Kenali Permai.



Sejak Rabu pagi belum ada keterangan resmi yang disampaikan ke media, untuk menenangkan warga yang sudah terlanjur menerima bermacam-macam informasi di media sosial.

Isu-isu seputar virus corona sudah menyebar dan mulai meresahkan warga. Warga menjadi panik dan ketakutan.

Menanggapi kondisi ini, Kabid Humas Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnadi minta warga tidak mudah percaya pada informasi yang belum ada kepastiannya.

Kuswahyudi mengimbau masyarakat Jambi bijak dalam menggunakan media sosial.

“Pelaku penyebar berita tidak benar atau hoax bisa dipidanakan,” ujar mantan Kapolres Tanjung Jabung Barat ini.

Kuswahyudi memastikan bahwa saat ini Tim Cyber Polda Jambi terus melakukan pemantauan. Sejauh ini belum ada laporan masuk terkait berita hoax yang beredar. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya