Ivan Wirata Jalani Sidang Perdana Gugat Talak di PA Sengeti

| Editor: Doddi Irawan
Ivan Wirata Jalani Sidang Perdana Gugat Talak di PA Sengeti
Ivan WIrata memasuki ruang sidang Pengedilan Agama Sengeti.



INFOJAMBI.COM — Ivan Wirata, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, menghadiri sidang perdananya, dalam kasus perceraian dengan isterinya, Karyani, Selasa (23/10/2017).

Ivan datang ke Pengadilan Agama (PA) Sengeti, Muaro Jambi, bersama Kuasa Hukumnya, Maroli SH. Pria yang mencalonkan diri menjadi Bupati Muaro Jambi ini mengajukan gugat talak beberapa waktu lalu.

Ivan mengakui mengajukan gugat talak terhadap isterinya. Penyebab dia ingin menceraikan isterinya lantaran merasa sudah tidak ada kecocokan lagi. Dia berharap persidangan ini cepat selesai.

Sidang pertama ini tidak dihadiri oleh Karyani. Namun niat Ivan mencerai Karyani sudah bulat. (Muammar Syarbani — Muaro Jambi)

 

Baca Juga: Angka Perceraian Meningkat, Ekonomi dan Narkoba Faktor Utamanya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya