Izin Lapor Bu Gubernur! Kasus Kematian Corona Menggila, Jambi Zona Merah

| Editor: Ramadhani
Izin Lapor Bu Gubernur! Kasus Kematian Corona Menggila, Jambi Zona Merah

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat peningkatan kasus kematian akibat infeksi virus corona tipe baru selama periode 18 sampai 25 April 2021. Daerah di zona oranye yang masuk ke zona merah termasuk Jambi.

"Sangat disayangkan, tidak seperti kasus positif yang semakin menurun, kematian justru semakin meningkat. Di minggu ini terjadi peningkatan 29,2 persen," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual dari Graha BNBP Jakarta, Selasa (27/4).

Menurut rekan seangkatan Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang di Lemhanas PPSA 2012 itu, ada lima provinsi yang berkontribusi pada peningkatan kasus kematian akibat Covid-19 selama periode 18 sampai 25 April, yakni Jawa Tengah, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Aceh.

Selama kurun itu, kasus kematian akibat naik 178 menjadi 303 di Jawa Tengah, naik 25 menjadi 54 di Sumatera Selatan, naik 20 menjadi 95 di DKI Jakarta, naik 18 menjadi 148 di Jawa Barat, dan naik 15 menjadi 20 di Aceh.

"Saya ingin mengingatkan kepada seluruh provinsi ini, khususnya Jawa Tengah yang mengalami peningkatan tingkat kematian cukup signifikan, mohon mengevaluasi penanganan Covid-19 di daerahnya," kata Wiku.

Satuan Tugas meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengidentifikasi kabupaten dan kota yang menyumbang banyak kasus kematian akibat infeksi virus corona.

"Segera lakukan perbaikan penanganan, khususnya pada pasien positif dengan gejala sedang dan berat. Tingkatkan tracing (pelacakan) dan testing (pemeriksaan) demi mengidentifikasi penularan sejak dini," kata Wiku.

Satuan Tugas Penanganan menekankan pentingnya mencegah kenaikan angka kematian akibat tersebut.

"Apalagi saat ini BOR (bed occupancy ratio) tidak menunjukkan peningkatan dan angka kasus aktif nasional menurun. Kita juga sudah menghadapi pandemi ini selama setahun sehingga kematian seharusnya dapat dicegah," kata Wiku.

Wiku mengatakan, rumah sakit yang mengalami kendala dalam menangani pasien Covid-19 dapat menghubungi Kementerian Kesehatan agar segera mendapat bantuan.

Selain itu, Wiku juga menyayangkan terjadinya peningkatan jumlah daerah yang masuk zona merah, zona risiko penularan tinggi, dari 18 sampai 25 April.

Menurut dia, selama kurun itu daerah yang masuk zona merah bertambah dari enam menjadi 19 kabupaten/kota dan daerah yang masuk zona oranye atau zona risiko sedang bertambah dari 322 menjadi 340 kabupaten/kota.

Daerah di zona oranye yang masuk ke zona merah meliputi 14 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Daerah zona kuning, zona risiko rendah, yang masuk ke zona oranye meliputi 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara, delapan kabupaten/kota di Aceh, dan enam kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara

"Sangat disayangkan lagi-lagi terjadi penambahan zona merah dan oranye," kata Wiku.

"Saya harap seluruh gubernur dan bupati/wali kota yang saya sebutkan memantau zona risiko ini dan penanganan Covid-19 di wilayahnya, ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan," ia menambahkan.

Ia meminta para kepala daerah mengoptimalkan fungsi posko pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Tanpa posko sulit daerah mengantisipasi potensi lonjakan kasus dalam periode Idul Fitri," kata Wiku.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 26 April 2021 menunjukkan jumlah akumulatif kasus di Indonesia bertambah menjadi 1.647.138 kasus dengan jumlah penderita yang sudah sembuh sebanyak 1.501.715 orang dan pasien yang meninggal dunia 44.771 orang.

sumber: Antara

Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya