KOTAJAMBI — Seorang pemuda Desa Pelayangraya, Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi, H (27), diamankan anggota Sat narkoba Polres Kerinci, Jum’at (21/7).
H diketahui kerap menjual ganja kering. Ia diciduk di rumah kontrakannya. Ketika digeledah, ditemukan 15 bungkus paket berisi ganja. Bungkusan itu sempat dibuang H ke tong sampah, kamar mandi dan saluran air.
"Saat ditangkap pelaku sempat membuang barang bukti. Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, berhasil menemukan barang bukti itu," kata Kapolda Jambi melalui Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi SIK.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Rumah kontrakan pelaku kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Penangkapan itu disaksikan oleh kepala desa setempat.
"Pelaku sudah kami amankan menjalani penyelidikan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan UU 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," jelas Kabid Humas. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com