Jadi Bandar Sabu, Imron Dibekuk Anggota Polsek Pamenang

| Editor: Doddi Irawan
Jadi Bandar Sabu, Imron Dibekuk Anggota Polsek Pamenang

Penulis : Jefrizal || Editor : Dora



INFOJAMBI.COM - Sungguh naas nasib Imron Rosadi (36). Warga Desa Rejosari, Pamenang, Merangin ini ditangkap polisi.

Belum sempat menghabiskan sabu yang dipakainya, Imron keburu diciduk oleh anggota Polsek Pamenang.

Imron ditangkap di rumahnya, Jum'at (29/5/2020). Polisi mendapat informasi dari warga lainnya.

Dalam penangkapan ini polisi menggerebek rumah Imron. Saat itu Imron sedang mengonsumsi sabu di kamar.

Polisi juga menggeledah kamar itu. Hasilnya didapati sabu dalam paket besar yang disembunyikan dalam botol parfum ruangan.

Imron dibawa ke Polsek Pamenang bersama seluruh barang bukti. Kasus ini dikoordinasika dengan Sat narkoba Polres Merangin.

"Ya benar ada penangkapan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fatkhurrahman. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya