PENULIS : ANDRA RAWAS
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOJAMBI.COM - Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jambi mengungkap penyelundupan baby lobster jaringan internasional yang melibatkan tenaga ahli asal Tiongkok alias Cina yakni Kong Huping.
“Ini warga Cina, tak bisa berbahasa Indonesia sebagai tenaga ahli,” kata Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bachti Moetji, Selasa (14/5/2019)
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Menurut Fauzi, dari lokasi penampungan yang ada di Simpang Rimbo tersebut diamankan 81 ribu baby lobster. “Nilainya mencapai Rp12 miliar lebih,” paparnya.
Tersangka juga merupakan DPO dari Bareskrim Polri dalam kasus yang sama. “Kasus ahli dalam perkara lobster di bandara Sukarno Hatta,” sebutnya.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
Dalam penggrebekan yang dilakukan, Senin (14/5/2019) malam itu mengamankan Kong Huping tenaga ahli, Lucky, Herman Zainuri, Purnama Andika dan Ansori.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com