Jaga Kepercayaan Publik, Ditlantas Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas

| Editor: Doddi Irawan
Jaga Kepercayaan Publik, Ditlantas Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas


Penulis : Andra Rawas
Editor : Dora

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas









INFOJAMBI.COM - Untuk tetap menjaga kepercayaan publik, personil Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mengucapkan dan menandatangani pakta integritas.





Kinerja Ditlantas Polda Jambi dinilai sudah membaik di berbagai aspek dan bidang. Penandatanganan pakta integritas dilakukan di halaman Ditlantas Polda Jambi, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Penandatanganan pakta integritas diikuti Bidang Gakum dan Regidnet, diikuti para kasat lantas jajaran Polda Jambi. Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, AKBP Heru Sutopo.





Heru mengatakan, pakta integritas ini penting diimplementasikan, sesuai dengan yang telah disepakati bersama untuk mencapai kinerja lebih baik.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





"Ini janji masing-masing pribadi yang melaksanakan dan menyatakan komitmen melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenang sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Heru.









Kegiatan ini juga dihadiri Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Agus Fajarudin dan pejabat Ditlantas Polda Jambi.





Heru mengingatkan anggotanya agar tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Dia berharap kegiatan ini bukan retorika semata yang bisa berdampak mengurangi kepercayaan publik.





"Segera ditindaklanjuti oleh para kasat lantas ke jajaran bawahannya," tegas Heru.





Untuk tetap menjaga kepercayaan publik juga diperlukan kemampuan melakukan pelayanan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.





"Mereka melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya