Jalan Tol Jambi – Rengat Fase I Dikebut, Gubernur Minta Ganti Rugi Tanah Harus Adil

Pemprov Jambi menggelar rakor persiapan pembangunan Jalan Tol Jambi - Rengat, di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat.

Reporter: WA | Editor: Admin
Jalan Tol Jambi – Rengat Fase I Dikebut, Gubernur Minta Ganti Rugi Tanah Harus Adil
Pemprov Jambi menggelar rakor persiapan pembangunan Jalan Tol Jambi - Rengat, di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat | foto : fadli

INFOJAMBI.COM — Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Jambi – Rengat Fase I, menghubungkan Simpang Ness Kabupaten Muaro Jambi hingga Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat, resmi memasuki tahapan persiapan akselerasi. 

Proyek strategis nasional tersebut dijadwalkan mulai mengawali konstruksi fisiknya secara masif pada 2027 mendatang. 

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

Guna memastikan kesiapan di lapangan, Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi persiapan, di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (24/7/2026). 

Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam mempercepat pembebasan lahan serta pemenuhan izin administratif proyek tol tersebut.

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Agenda strategis ini dihadiri Plt Kepala BPJN Jambi, Robert Eduard Sihotang, perwakilan IsDB, AIIB, BPN, perwakilan pemerintah kabupaten, serta para tokoh masyarakat wilayah terdampak.

Dalam intruksinya, Al Haris minta seluruh tahapan pembebasan lahan dirancang matang sejak awal. Pembelajaran dari suksesnya proyek Tol Jambi – Palembang menjadi acuan utama, agar kendala pembebasan lahan tidak terulang kembali.

Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang

"Kita belajar dari pengalaman pembangunan Jalan Tol Jambi – Palembang. Persiapan harus dilakukan sejak dini, terutama pendataan lahan, agar pelaksanaan pembangunan pada 2027 berjalan sesuai rencana," ujarnya.

Al Haris mengingatkan jajarannya agar memetakan potensi masalah pertanahan, termasuk klaim lahan tak bersurat resmi yang rawan muncul. Seluruh tim diminta bekerja akuntabel, profesional, dan berpegang teguh pada regulasi hukum yang berlaku.

Kehadiran jalan tol ini diyakini akan mengurai kemacetan, sekaligus mempercepat pergerakan logistik daerah. Konektivitas interkoneksi antarwilayah ini dinilai mampu memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar koridor tol.

Mengenai ganti rugi tanah, Al Haris menegaskan, pemerintah akan menjamin hak-hak masyarakat secara transparan. Nilai kompensasi yang diberikan dipastikan adil serta mengacu pada perhitungan appraisal independen.

"Kami ingin seluruh proses berjalan baik. Yang dilakukan bukan sekadar ganti rugi, tapi memberikan nilai adil sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari pembangunan ini," tegasnya.

Al Haris minta pemerintah kabupaten terdampak segera merampungkan pemetaan desa, luas lahan, serta jumlah bidang tanah milik warga. Langkah deteksi dini ini penting untuk menjadi acuan dasar percepatan proses pengadaan tanah.

Selain itu, ia menginstruksikan percepatan koordinasi lintas instansi dalam pengurusan izin lingkungan hingga pelepasan kawasan hutan. Koordinasi ketat dibutuhkan agar seluruh dokumen persyaratan dapat rampung tepat waktu sesuai target.

Plt Kepala BPJN Jambi, Robert Eduard Sihotang memaparkan, ruas Jambi – Rengat Fase I memiliki total panjang 67,45 kilometer. Jalur tersebut akan dilengkapi dua simpang susun utama, yaitu Simpang Susun Cinto Kenang dan Simpang Susun Merlung.

Konstruksinya terbagi menjadi empat paket pengerjaan terpisah, meliputi Paket 1A, 1B, 2A, dan 2B. Salah satu fokus paket pekerjaan utama di antaranya pembangunan fisik Jembatan Batanghari sebagai struktur megah penopang tol.

Jalur tol ini akan melintasi tiga wilayah administratif kabupaten, yakni Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Barat. Hingga saat ini progres pengadaan tanah telah mencapai 9 persen yang tersebar di sembilan desa pada tiga kabupaten tersebut.

Proses pembebasan tanah lanjutan ditargetkan selesai dalam tenggat waktu 9 bulan setelah dokumen administrasi dinyatakan lengkap. Pihak BPJN menjamin pengerjaan proyek akan terus mengedepankan standar sosial serta kelestarian lingkungan sekitar.

Mitigasi dampak lingkungan difokuskan pada penanganan polusi debu, tingkat kebisingan, keselamatan kerja, hingga perlindungan ekosistem flora-fauna. Aksesibilitas warga lokal tetap dijamin melalui pembuatan underpass maupun overpass di lintasan jalan eksisting.

Pemerintah bersama lembaga pendana internasional juga telah menyiapkan skema pemulihan mata pencaharian bagi warga terdampak. Kanal pengaduan serta ruang konsultasi publik dibuka secara berkala di tingkat desa untuk menampung seluruh masukan masyarakat.

Melalui rakor ini Pemprov Jambi mempertegas sinergi bersama pemerintah pusat, lembaga pendana asing, dan seluruh pemangku kepentingan daerah. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan pengerjaan Tol Jambi – Rengat Fase I berjalan tepat waktu dan berdaya guna bagi ekonomi regional. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya