Jam Malam di Merangin Diperketat, 19 Orang Diamankan

| Editor: Doddi Irawan
Jam Malam di Merangin Diperketat, 19 Orang Diamankan

Penulis : Jefrizal || Editor : Doddi Irawan



INFOJAMBI.COM — Pasien positif coronavirus disease 2019 (covid-19) di Kabupaten Merangin bertambah lagi.

Sampai Sabtu (9/5/2020) sudah 15 orang warga Merangin positif terinfeksi virus mematikan itu.

Menangani wabah virus corona, mulai Sabtu malam tadi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Merangin semakin memperketat jam malam.

Puluhan aparat gabungan dari Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Dinas Damkar dan Satpol PP menutup sejumlah rumah makan dan café.

Tempat-tempat ini biasa dijadikan warga tempat berkumpul. Selama ini masih banyak pemilik rumah makan dan café membuka tempat usahanya.

Operasi dipimpin oleh Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi. Tim gabungan memerintah warga yang masih berkumpul agar membubarkan diri.

"Kami minta patuhi aturan jam malam. Mulai hari ini jam 22.00 WIB harus tutup semua," tegas Lutfi.

Dalam operasi ini sejumlah tempat berkumpul warga didatangi satu per satu. Armada damkar juga dikerahkan untuk membubarkan kerumunan warga yang tidak masih membandel.



Dari operasi ini didapati belasan pemuda dan lima wanita penghibur berkumpul, di sebuah ruko, di kawasan Jalan Tiga Jalur Sungaiulak.

Belasan pemuda ini bahkan berpesta minuman keras.

Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Pamenan, membenarkan adanya warga yang diamankan.

"Total 19 orang kami amankan, 14 laki-laki dan lima wanita," ujar Pamenan.

Belasan orang itu kemudian diangkut ke Mapolres Merangin. Mereka didata dan diinterogasi. “Kalau ada unsur pidananya mereka kami tindak,” tegas Pamenan. ***

Baca Juga: Cegah Virus Corona Merebak di Tanjabtim, Romi Perketat Semua Jalur Masuk

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya