Dengan langkah ini, Gubernur Al Haris ingin memastikan bahwa setiap unit pemerintahan di Jambi, dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, mematuhi standar yang sama dalam upaya pemberantasan narkoba.
Tes urine bagi kepala daerah, karyawan, dan staf mereka menjadi simbol penting dari konsistensi dan keseriusan dalam menerapkan kebijakan anti-narkoba.
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
Penerapan tes urine di tingkat kabupaten dan kota juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba di seluruh wilayah Jambi. Ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Melalui tindakan ini, pemerintah ingin menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan semua lapisan pemerintahan.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba
Gubernur Al Haris juga menekankan perlunya koordinasi yang efektif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan tes urine ini. Dukungan dan kerjasama antara berbagai tingkat pemerintahan sangat penting untuk memastikan bahwa program Jambi Bersinar dapat dijalankan dengan sukses dan memberikan hasil yang positif.
Dengan melibatkan seluruh elemen pemerintahan dalam upaya ini, diharapkan akan tercipta budaya anti-narkoba yang kuat dan konsisten di seluruh Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi percaya bahwa dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, program Jambi Bersinar dapat mencapai tujuannya, yaitu menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba. Berani tes bebas narkoba? Mantap.
Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com