Editor: Rahmad
INFOJAMBI.COM - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memberikan sebuah peringatan kepada Indonesia yang saat ini mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan dan juga infeksi varian corona baru yang cukup mengkhawatirkan.
Dalam laporan resmi yang dirilis organisasi PBB itu, WHO membuat sebuah laporan yang mengindikasikan bahwa Indonesia perlu melakukan pengetatan protokol kesehatan masyarakat dan tindakan sosial, termasuk pembatasan sosial berskala besar.
"Dengan meningkatnya penularan karena varian kekhawatiran, diperlukan tindakan segera untuk mengatasi situasi di banyak provinsi," tulis laporan badan kesehatan PBB itu seperti infojambu kutip pada Minggu (20/6/2021).
"Indonesia memerlukan penerapan kesehatan masyarakat yang lebih ketat dan langkah-langkah sosial termasuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB)."
Permintaan WHO ini bukan tanpa alasan. Organisasi yang berbasis di Swiss itu menyebut ada beberapa hal yang membuat Indonesia perlu melaksanakan PSBB ketat secepatnya.
Alasan pertama yaitu Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur. WHO secara spesifik menyebut wilayah-wilayah seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta mengalami tingkat BOR diatas 50%.
"Satgas melaporkan, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di beberapa provinsi di Jawa sudah mencapai lebih dari 50%, antara lain di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah."
Selain itu, badan yang berbasis di Swiss itu juga menyebut bahwa kenaikan infeksi yang signifikan juga terjadi di beberapa provinsi dari April hingga pertengahan Juni.
"Provinsi yang mengalami peningkatan jumlah kasus mingguan lebih dari 50% dibandingkan minggu sebelumnya adalah Papua (967%), Sulawesi Tenggara (205%), DKI Jakarta (123%), Sulawesi Selatan (82%), Maluku (81%), Maluku Utara (81%), Jawa Tengah (73%), Gorontalo (62 %), Banten (61%), DI Yogyakarta (61%), Jambi (58%), dan Jawa Timur (52%)."
Tak hanya itu, kekhawatiran akan penyebaran virus Covid-19 varian Delta yang baru-baru ini merebak juga mulai muncul. Sudah ada 107 infeksi Varian Delta di Indonesia.
Lebih lanjut disebutkan bahwa angka infeksi ini tercatat melonjak hampir 23% baru-baru ini usai Hari Raya Idul Fitri. Kenaikan tertinggi tercatat terjadi di wilayah Kudus, Bangkalan, dan DKI Jakarta.
Mengenai zona merah, WHO menggambarkan beberapa provinsi yang masuk ke zona berbahaya Covid yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan seluruh provinsi di Pulau Jawa.
Sekedar informasi, dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, ada tiga kabupaten/kota yang masuk zona merah.
Yakni, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Kota Jambi. Delapan daerah lainnya dengan risiko penularan sedang atau zona oranye, Merangin, Batanghari, Tebo, Tanjung Jabung Timur, Kota Sungai Penuh, Bungo, Kerinci dan Sarolangun.
Baca Juga: Korban Covid-19, Capai 1.155 Positif dan 102 Meninggal Dunia
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com