KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jambi siap membantu dan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas tindak pidana korupsi.
Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, pada rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi, terkait perencanaan dan penganggaran APBD, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis 6 April 2023.
Baca Juga: Wawako Safari Ramadhan ke Amuntai
"Jambi siap membantu dan bersinergi dengan KPK, dengan meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 area intervensi dan seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan," ujar Sani.
Sesuai amanat UU Nomor 30 Tahun 2002, salah satu tugas, wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Walikota dan Wakil Walikota Jambi Safari Ramadhan di Sekoja
"Kewajiban KPK melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang memberantas korupsi, melakukan tindakan pencegahan korupsi, dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan," kata Sani.
Pemprov Jambi sangat mengapresiasi KPK atas pengawasan dan pendampingan dalam pencegahan korupsi. Itu sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Sani Akui Aset Senilai Rp 7,45 Miliar Belum Teridentifikasi
Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, serta peningkatan tata kelola aset. Masih banyak yang perlu dibenahi.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com