Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota siap menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek preventif.
Rapat koordinasi ini bentuk upaya pencegahan guna meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Baca Juga: Wawako Safari Ramadhan ke Amuntai
Pengawalan terhadap perencanaan dan penganggaran APBD diharap berdampak positif pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta meminimalisir potensi kegagalan program.
Abdullah Sani minta para kepala OPD lebih intensif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota, dalam menyusun perencanaan yang baik dan bersinergi, berdaya ungkit, serta berindikator jelas dan terukur.
Baca Juga: Walikota dan Wakil Walikota Jambi Safari Ramadhan di Sekoja
Program harus lebih fokus, berkualitas, tidak terlalu banyak, namun memiliki nilai strategis serta memberi manfaat pada masyarakat.
Penandatangan pakta integritas penyusunan APBD 2024 Bebas Korupsi, diharap semakin memantapkan komitmen semua pemangku kepentingan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas KKN. ***
Baca Juga: Sani Akui Aset Senilai Rp 7,45 Miliar Belum Teridentifikasi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com