Jaringan Media Siber Indonesia Dideklarasikan, Kemenkominfo Beri Apresiasi

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi berdiri. Deklarasinya dilakukan disela-sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN), di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020) sore.

| Editor: Doddi Irawan
Jaringan Media Siber Indonesia Dideklarasikan, Kemenkominfo Beri Apresiasi
Salah seorang pendiri JMSI, Mursyid Sonsang, menyerahkan mandat pembentukan JMSI Provinsi Gorontalo kepada Ridwan Moohoduto / photo : ist

INFOJAMBI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI) resmi berdiri. Deklarasinya dilakukan disela-sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN), di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020) sore.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengapresiasi pendirian JMSI. Deklarasi organisasi perusahaan pers ini dinilai cara yang pantas.

"Ini salah satu cara untuk menyikapi tantangan besar yang dihadapi masyarakat pers dan bangsa Indonesia," kata Staf Ahli Menteri Kominfo, Prof. Dr. Henri Subiakto, menyampaikan sambutan pada deklarasi yang diselenggarakan di Ruang Mendawai, Hotel Aria Barito, Banjarmasin.

Deklarasi dihadiri sejumlah tokoh pers nasional, seperti Ilham Bintang, Sasongkotedjo, Rossiana Silalahi dan Teguh Santosa.

Selain itu hadir pula tokoh pers daerah, seperti Dheni Kurnia, Mursyid Sonsang, Syahrial Aziz dan Mahmud Marhaba. Turut hadir Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Henri Subiakto mengatakan, pada praktiknya media massa berbasis internet tidak bersaing dengan sesama mereka, tapi juga dengan penyedia konten individual yang mendapat keuntungan dengan menyediakan konten atau isi yang beragam dan menarik minat masyarakat.

Baca Juga: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Diperkenalkan di Korea

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya