Jaringan Media Siber Indonesia Dideklarasikan, Kemenkominfo Beri Apresiasi

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi berdiri. Deklarasinya dilakukan disela-sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN), di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020) sore.

| Editor: Doddi Irawan
Jaringan Media Siber Indonesia Dideklarasikan, Kemenkominfo Beri Apresiasi
Salah seorang pendiri JMSI, Mursyid Sonsang, menyerahkan mandat pembentukan JMSI Provinsi Gorontalo kepada Ridwan Moohoduto / photo : ist


“Tidak selamanya media dalam bentuk perusahaan seperti yang bapak-bapak kerjakan,” ujar Henri.

Henri menyebut sejumlah nama pesohor di dunia maya, seperti Atta Halilintar, Awkarin yang punya nama asli Karin Novilda, juga Ria Ricis yang punya nama asli Ria Yunita.

Harian Inggris The Sun melaporkan, baru-baru ini Atta Halilintar mendapatkan keuntungan setara Rp 22 miliar setiap bulan.

Sementara Awkarin yang memilih berhenti dari Fakultas Kedokteran UI, mendapat keuntungan sekitar Rp 300 juta sampai Rp 500 juta per bulan.

“Mereka tidak perlu wartawan lagi. Mereka tidak merasa harus menjadi bagian dari organisas wartawan atau organisasi perusahaan media,” ujar Henri.

“Everybody can be a journalist. Itulah sebabnya muncul persoalan seperti hoax, atau banyak information disorder, istilah yang disampaikan Pak Presiden Joko Widodo,” kata Henri.

Selain untuk menghadapi tantangan dari dalam negeri, JMSI juga dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dari luar negeri dalam bentuk beroperasinya apa yang disebut sebagai OTT, over the top, seperti Google, Youtube, Facebook, Instagram.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya