JELAJAH LALU-LINTAS SYDNEY : Patuhi dan Bijaklah

Patuhi marka jalan. Marka jalan terdapat di atas, di kiri dan kanan juga di bawah (di atas aspal). Di atas, ada lampu lalu lintas (traffic light) dan penunjuk arah jalan

Reporter: - | Editor: Doddi Irawan
JELAJAH LALU-LINTAS SYDNEY : Patuhi dan Bijaklah

Begitu juga dengan marka-marka yang ada di kiri dan di kanan. Marka itu bukan hiasan jalan tapi benar-benar harus dipatuhi. Tidak semua jalan ke arah kiri atau kanan boleh belok. Jika ada bacaan ‘no right turn’ atau ‘no left turn’, walaupun jalannya besar, jangan belok. Tidak pula semua belok kiri boleh langsung kecuali ada bacaan ‘left turn any time with care’. Sebagian besar pasti ada bacaan ‘stop’ yang artinya tunggu seluruh kendaraan dari arah kanan habis,  baru boleh belok kiri atau masuk bahu jalan (raya).

Begitu juga marka yang ada di atas aspal. Biasanya cat putih atau kuning untuk menentukan jalur atau batas kecepatan. Di aspal ada tulisan 40, 60, 70, 80 dan seterusnya, itu bukan cotangan togel, tapi batas kecepatan, hehe.  Ada juga anak panah untuk menentukan alur kendaraan. Jika panah ke kanan jangan coba-coba digunakan oleh kendaraan yang akan lurus, walaupun kosong melompong. Pokoknya kendaraan harus berbaris tertib sesuai peruntukan arahnya. Tidak boleh numpang lajur orang. 

Baca Juga: DPR Dukung Sikap Pemerintah Hentikan Kerjasama Militer dengan Australia

Kuncinya patuhi dan jangan coba-coba melanggar. Saya nyaris tidak menemukan petugas kepolisian berdiri di jalan raya. Saya tidak tahu apakah mereka punya Polantas (Polisi lalu lintas) atau tidak. Tapi yang jelas, menurut saya mereka patuh berlalu lintas lebih pada menjaga keselamatan dirinya dan orang lain. Bukankah adagium kawan-kawan kepolisian lalu lintas mengatakan ‘kecelakaan lalu lintas pasti didahului oleh pelanggaran’ (baik kendaraan maupun pengendara). “Gak Pak, bukan melanggar. Dia kecelakaan karena pecah ban”. Bukankah aturannya ban kendaraan itu harus diganti dalam kurun waktu tertentu? Ban ‘botak’ masih digunakan, itu pelanggaran, bro.   

Selain aturan, tentu hal yang tidak kalah pentingnya adalah bijak dalam berlalu lintas. Contoh yang mungkin jarang atau bahkan tidak ditemukan di kampung saya adalah aturan di roundabout (jalan bundaran). Jika di simpang empat dan di tengahnya ada bundaran, siapa yang dulu jalan? Beri jalan pada yang kanan. Artinya, tidak boleh langsung masuk ‘arena’ jika yang dari kanan masih ada yang jalan. Berhenti dulu.

Baca Juga: Pancasila Dilecehkan, Australia Janji Usut Tuntas Secepatnya

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya