Begitu juga adab terhadap pejalan kaki. Pedestrian di sini ‘raja’ khususnya di jalan penyeberangan alias zabra cross. Kendaraan bermotor wajib berhenti dan memberi jalan pada penyebrang. Dan sebaliknya, jangan coba-coba menyebrang yang bukan di zebra cross, anda akan ‘dihabisi’, menimal kena kelakson panjang!
Dan masih banyak lagi aturan main berlalu lintas di sini. Kesimpulannya cuma dua kata; patuh dan bijak. Tidak perlu ada petugas lalu lintas yang berdiri di pinggir jalan jika budaya berlalu lintas sudah terbentuk. Masing-masing orang harus memiliki tanggung jawab atas keselamatan dirinya dan orang lain. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: DPR Dukung Sikap Pemerintah Hentikan Kerjasama Militer dengan Australia
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com