KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, tim gabungan operasi penyakit masyarakat (pekat) Polda Jambi mewujudkan kamtibmas yang aman dan tertib di Jambi.
Petugas merazia sejumlah warung penjual minuman keras ( miras), di Jalan Dr Purwadi, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Di lokasi ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Jatanras Ditreskrimum, Satbrimob, Ditlantas, hingga Samapta Polda Jambi memeriksa warung kelontong diduga menjual minuman keras.
Hasilnya, di lokasi ini, petugas amankan puluhan botol miras berbagai merek.
Dalam operasi pekat ini, petugas mengimbau agar semua pihak mengikuti semua aturan yang berlaku, termasuk dalam penjualan minuman keras.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
"Polda Jambi akan terus melakukan patroli, untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy. ***
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com